Seorang Pemuda alami Tindak Pidana Pengeroyokan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

oleh -90 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG TIMUR , Media Polri — Dugaan kasus Pengeroyokan  terjadi di Dusun Sinar Dewa Barat, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada hari Jum’at sekitar pukul 18.45 WIB. Seorang pemuda bernama Rizki, asal Dusun Subing Jaya, dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pria berinisial B beserta rekannya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan verbal itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan, di mana B dan rekannya diduga memukul bagian kepala dan tangan korban.
“Awalnya mereka cekcok. Tidak lama kemudian terjadi pemukulan,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

banner 336x280

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala, lecet, serta pembengkakan pada tangan. Korban juga dilaporkan sempat terjatuh, mengalami pusing hebat, dan muntah-muntah, Untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati (PH).

Pihak keluarga korban menyebutkan, langkah medis dilakukan guna memastikan tidak adanya cedera serius, khususnya pada bagian kepala yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Sementara itu, berdasarkan informasi , terduga pelaku B diketahui merupakan salah satu karyawan PT Duma Karya Burian, mitra PLN yang bergerak di bidang penanganan gangguan teknis.
Dari sisi hukum, peristiwa ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Hingga berita ini diturunkan, orang tua korban telah melaporkan dugaan Pengeroyokan tersebut ke Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan korban, saksi dan pengumpulan bukti.

Sementara , B beserta rekannya selaku terduga pelaku telah dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler untuk dimintai klarifikasi. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.