Pangkalan Banteng,media-polri.site – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto S.H.,M.H., mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kamis (31/12/2025).
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto S.H.,M,H., menegaskan agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia secara tegas melarang adanya aksi konvoi kendaraan di jalan raya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penggunaan miras dan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal serta gangguan kamtibmas, terutama pada momen pergantian tahun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangkalan Banteng untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh makna. Hindari konvoi, jauhi miras dan narkoba, serta mari kita jaga lingkungan masing-masing agar tetap kondusif,” imbau Kapolsek.
Kapolsek Pangkalan Banteng juga berharap adanya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Agm.












