Lampung Timur,media-polri.site – Konflik antara gajah liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai, konflik tersebut diduga telah dibingkai dalam narasi tertentu sehingga berkembang menjadi pembentukan opini publik, yang selanjutnya berimplikasi pada kebijakan serta penganggaran penanganan konflik.
konflik gajah dan manusia merupakan persoalan nyata yang tidak dapat disangkal. Namun, penyajian konflik yang menitikberatkan pada aspek kedaruratan dinilai berpotensi mengaburkan akar masalah ekologis, seperti penyempitan habitat,rencana perubahan dan alih fungsi zona inti , Deru mobil offroad meraung di tengah kawasan alami, memecah sunyi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi satwa liar. berpotensi mengganggu ekosistem dan perilaku satwa di sekitarnya. Serta meningkatnya aktivitas manusia di sekitar taman nasional.
Dari sudut pandang hukum, penanganan konflik satwa liar dan manusia seharusnya mengacu pada prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,
Bunk tobi SH salah seorang pemgamat lingkungan menilai, kebijakan penanganan konflik yang dilandasi oleh opini publik tanpa basis data ekologis yang komprehensif berpotensi bertentangan dengan asas kehati-hatian (precautionary principle) dan asas keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. “Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ilmiah, dan administratif,” ujarnya.
Lebih lanjut, penggunaan konflik sebagai dasar pengajuan anggaran dalam jumlah besar juga dinilai perlu memperhatikan asas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pengawasan anggaran.
Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan tersebut dikhawatirkan hanya bersifat responsif jangka pendek dan tidak menyentuh penyelesaian struktural.
Sejumlah kalangan juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi memiliki batasan hukum yang jelas. Setiap langkah penanganan konflik, termasuk pembangunan infrastruktur, relokasi, atau tindakan teknis lainnya, tidak boleh mengabaikan fungsi ekologis kawasan taman nasional dan ketentuan zonasi yang telah ditetapkan.
Konflik gajah dan manusia di TNWK dinilai sebagai isu multidimensi yang memerlukan pendekatan hukum, ekologis, dan sosial secara terpadu, agar kebijakan yang diambil tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga adil, transparan, dan berkelanjutan bagi perlindungan satwa liar serta keselamatan masyarakat.












