Media Group Globalindo yang Menaungi ratusan Media Geram: Oknum Media Online Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades, Lurah hingga Aparat

oleh -85 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, media polri, 21-01-2026

Media Group Globalindo , yang menaungi ratusan media online dan platform pemberitaan di berbagai daerah , menyatakan sikap geram dan tidak membedakan maraknya praktik oknum media online yang diduga meminta-minta uang kepada kepala desa, lurah, hingga pihak kepolisian.

banner 336x280

Praktik tersebut dilakukan dengan dalih kegiatan jurnalistik, namun faktanya disertai pola mencari-cari kesalahan , ancaman pemberitaan negatif, hingga tekanan terselubung agar pihak-pihak tertentu menyerahkan sejumlah uang demi menghentikan atau “mengamankan” pemberitaan.

Manajemen Media Group Globalindo menilai tindakan tersebut telah meleset jauh dari prinsip jurnalistik dan diduga merupakan tindak pidana pemerasan yang merusak citra pers nasional serta mencederai kepercayaan publik terhadap media.

“Media bukan alat menekan atau memeras. Jika ada oknum yang menjual ancaman berita untuk mendapatkan uang, itu bukan jurnalisme, melainkan kejahatan berkedok pers,” tegas pernyataan resmi Media Group Globalindo.

Sebagai grup media yang membawahi ratusan media di seluruh Indonesia, Media Group Globalindo menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, profesionalisme, serta independensi pemberitaan , dan menolak keras segala bentuk praktik transaksional dalam kerja pers.

Media Group Globalindo juga mengimbau para kepala desa, lurah, serta aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan oknum media dan mendorong agar setiap indikasi pemerasan yang mengatasnamakan media dilaporkan secara resmi kepada aparat yang berwenang.

Lebih lanjut, Media Group Globalindo menyatakan akan terus berada di garda terdepan dalam memberantas media abal-abal , melindungi aparatur negara dari praktik intimidatif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar mampu membedakan media profesional dengan oknum yang menyalahgunakan identitas pers.

Dengan sikap tegas ini, Media Group Globalindo berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menertibkan praktik jurnalisme menyimpang, demi menjaga kehormatan pers dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. ( R.A.M )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.