Polsek Prambon Bantah Isu Sabung Ayam di Jatikalang, Globalindo Kecam Pemberitaan Tak Berimbang

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Sidoarjo,media-polri.site – Minggu 1 Februari 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Prambon bersama tokoh masyarakat memberikan bantahan tegas terkait pemberitaan situs jejakkasus.info berjudul “Diduga Kebal Hukum, Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kembali Beroperasi.”
Klarifikasi ini disampaikan setelah aparat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut sebagai arena sabung ayam di wilayah Jatikalang.

Dari hasil peninjauan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Bahkan, sisa-sisa bangunan yang diduga bekas arena lama diketahui sudah tidak digunakan dalam waktu cukup lama. Untuk menghindari kesalahpahaman serta mencegah munculnya informasi yang menyesatkan, aparat langsung membersihkan dan membakar sisa kalangan di lokasi. Kegiatan itu turut disaksikan oleh Pemimpin Redaksi Media Globalindo, Hendra Setiawan, S.H.

banner 336x280

Salah satu pejabat Polsek Prambon menegaskan bahwa informasi mengenai beroperasinya kembali sabung ayam tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami pastikan tidak ada kegiatan sabung ayam di Jatikalang. Lokasi yang disebut dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi. Hari ini kami bakar sisa-sisa kalangan agar tidak menimbulkan fitnah baru,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Media Globalindo mengecam keras pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak berimbang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum media yang menulis berita tersebut sebelumnya disebut sempat meminta “jatah atensi” kepada pihak kalangan di Jatikalang. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, oknum tersebut diduga membuat pemberitaan yang menyudutkan aparat serta masyarakat setempat.

Hendra Setiawan, S.H. menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan dan berpotensi memprovokasi masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta. “Kami mengecam keras tindakan oknum media yang menjadikan berita sebagai alat tekanan. Kami siap melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan Dewan Pers. Bukti transfer sudah kami pegang dan cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan resmi,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Jatikalang berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga menuntut hak jawab serta permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan, sekaligus meminta aparat penegak hukum dan Dewan Pers untuk menindak tegas praktik jurnalisme yang dianggap tidak profesional.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi, namun harus disampaikan secara faktual dan berimbang. “Kami tidak anti-kritik, tapi jangan menjadikan media sebagai alat pemerasan. Kami menuntut pemberitaan yang faktual dan berimbang,” pungkasnya.

Nova Dwi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.