SIDOARJO – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sidoarjo menunjukkan sikap sigap, terbuka, dan responsif dalam kepatuhan pengaduan serta koordinasi yang disampaikan oleh Media Group Globalindo terkait dugaan oknum polisi nakal yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Penanganan pengaduan tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Jajaran Propam juga aktif membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan dan kepercayaan masyarakat.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, SH, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat maupun media akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku tanpa memandang bulu.
“Kami memastikan setiap pengaduan yang masuk akan kami proses secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Propam hadir untuk menjaga marwah institusi,” tegas Iptu Achmad Gusairi, SH dalam keterangannya.
Sikap cepat dan terbuka Propam Polresta Sidoarjo ini mendapat apresiasi tinggi dari pendiri Media Group Globalindo sekaligus pengacara ternama yang dikenal dengan julukan “Pengacara Gendeng” , Teguh Puji Wahono, SH, MH
“Respon cepat dan komitmen Propam dalam penandatanganan laporan adalah bukti bahwa Polri melakukan serius pembenahan internal. Ini langkah positif yang patut diapresiasi,” ujar Teguh Puji Wahono sambil mengacungkan jempol .
Media Group Globalindo menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers yang bertanggung jawab , bertujuan mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, bukan untuk menjatuhkan institusi.
Dengan komitmen yang disampaikan langsung oleh Kasi Propam, diharapkan ke depan tidak ada lagi ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan, sekaligus semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. ( R.A.M )








