Polri Harus Tetap Di bawah Presiden – Ini Dasar Tegaknya Kedaulatan Negara

oleh -40 Dilihat
banner 468x60

Lampung Timur, media polri.site, Di tengah gegap gempita wacana nasional terkait struktur keamanan negara, tokoh pemuda Lampung Timur R. Fikri mengeluarkan suara yang tegas dan relevan dengan dinamika kontemporer: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) wajib tetap berada di bawah kewenangan langsung Presiden Republik Indonesia, sebagai mandat konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Polri bukan instrumen yang bisa diarahkan sesuai selera kepentingan tertentu, Ia adalah  institusi di Negara Indonesia yang memiliki landasan hukum jelas serta memiliki integritas dan netralitas institusi,” tegas Fikri dalam diskusi publik yang diikuti oleh beberapa elemen masyarakat Kec.Labuhan Ratu.

banner 336x280

Menurutnya, kedudukan Polri di bawah Presiden bukan sekadar konstruksi struktural, melainkan investasi strategis untuk menjaga keutuhan komando dan kemampuan operasional. Dalam satu sistem komando yang terpadu, Polri dapat berperan sebagai penjaga hukum yang objektif – tidak terpengaruh oleh kepentingan golongan maupun aliran politik tertentu, melainkan fokus pada kepentingan nasional yang lebih besar.

“Jika kita menggeser atau memodifikasi kedudukan ini, kita secara langsung menggoyahkan fondasi sistem keamanan negara. Sejarah telah membuktikan, institusi keamanan yang tidak memiliki pimpinan tunggal yang kuat dan mewakili kesatuan bangsa akan rentan terhadap fragmentasi dan penyimpangan fungsi,” jelasnya.

Fikri mengilustrasikannya dengan bahasa yang lebih modern: Polri adalah sistem ‘pencahayaan’ yang menjaga jalan demokrasi tetap terang – Presiden berperan sebagai ‘sistem kontrol sentral’ yang memastikan cahaya keadilan sampai ke setiap sudut tanah air, tanpa diskriminasi atau distorsi.

“Presiden sebagai simbol dan pelaksana kepemimpinan negara adalah titik pemersatu yang menghubungkan institusi keamanan dengan aspirasi seluruh rakyat. Dengan berada di bawah naungannya, Polri akan selalu memiliki orientasi yang jelas: melindungi warga negara dan memelihara kedaulatan negara,” tambahnya.

Sebagai bagian dari generasi muda yang peduli dengan masa depan bangsa, Fikri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami dasar hukum dan implikasi nyata dari setiap wacana yang muncul. Menjaga kedudukan Polri di bawah Presiden, katanya, adalah bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban hukum, persatuan nasional, dan kelangsungan hidup sistem demokrasi Indonesia.

“Ini bukan soal kekuasaan sementara, melainkan tentang bagaimana kita membangun fondasi yang kokoh agar negara tetap berdiri tegak dan adaptif menghadapi tantangan zaman, bahkan ketika roda kepemimpinan berganti,” pungkasnya.

By. R.A.M

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.